Pengelolaan PJU Kota Palembang Resmi Berpindah ke Dishub Mulai 1 Januari 2025
Palembang - realnewssumatera.com
Sebanyak 68 pegawai Satuan Kerja Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang resmi dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) mulai 1 Januari 2025. Serah terima tersebut dilaksanakan secara simbolis di halaman kantor Perkimtan pada Senin (23/12) dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah.
"Sebanyak 68 satgas PJU dari Perkimtan resmi pindah ke Dishub per 1 Januari 2025. Proses ini juga melibatkan perpindahan anggaran dan peralatan kerja mereka. Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh teman-teman Perkimtan," ujar Cheka.
Cheka berharap, dengan perubahan ini, kualitas pengelolaan PJU tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. "Langkah ini strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan PJU sebagai bagian penting dari infrastruktur transportasi dan kenyamanan masyarakat," tambahnya.
Kepala Dinas Perkimtan, Agus Rizal, merinci jumlah pegawai yang berpindah, yaitu 2 orang PNS, 22 orang Non-PNSD, dan 44 orang PHL. Selain itu, 5 unit mobil crane operasional juga diserahkan ke Dishub sebagai bagian dari sarana dan prasarana pendukung.
"Dalam seminggu ke depan, kami akan melakukan pendampingan pembelajaran bersama Dishub agar pada 1 Januari nanti seluruh personel dapat bekerja dengan baik," jelas Agus.
Serah terima ini menjadi momentum penting dalam pengelolaan PJU di Kota Palembang, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(Ril/Fei)