Bawaslu OKI Lakukan Pengawasan Produksi Surat Suara Pilkada 2024 di PT. Temprina Semarang
Semarang, Realnews Sumatra – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, Bawaslu OKI melakukan pengawasan langsung terhadap proses produksi surat suara di PT. Temprina Media Grafika, Semarang, pada Kamis (10/10/2024). Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan produksi, mulai dari pencetakan, pengepakan, hingga persiapan distribusi surat suara ke Kabupaten OKI.
Didi Masda Riandri, Anggota Bawaslu OKI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (Diklat), memimpin langsung pengawasan ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap setiap tahap produksi surat suara sangat penting untuk memastikan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan dipatuhi. “Kami bertugas memastikan bahwa produksi surat suara, dari pencetakan hingga pengepakan dan distribusinya, berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Didi.
Untuk Pilkada OKI 2024, surat suara yang dicetak berjumlah 577.241 lembar, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah cadangan sebesar 2.5% dari total DPT. Didi juga menekankan pentingnya memastikan bahwa kualitas surat suara, termasuk gambar dan nama pasangan calon (paslon), sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI. “Kami juga memastikan bahwa jumlah, kualitas bahan, serta gambar dan tulisan nama setiap pasangan calon sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Didi.
Selain itu, Didi menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam distribusi surat suara juga menjadi fokus pengawasan. “Surat suara harus tiba tepat waktu di Kabupaten OKI dan siap disalurkan ke setiap kecamatan dan daerah,” jelasnya.
Pengawasan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pengawasan Pilkada 2024 yang dilakukan Bawaslu OKI, yang wajib dilakukan secara berjenjang hingga surat suara tiba di wilayah distribusi masing-masing.
Dalam pengawasan ini, selain Didi, hadir juga RA. Muhammad Oki Mabruri dan Syahrin, Anggota Bawaslu OKI, serta Pengawal Pribadi (Walpri) dari Polres OKI. Ketua KPU OKI beserta jajarannya juga turut menyaksikan jalannya proses produksi surat suara tersebut. Pengawasan yang cermat ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten OKI berlangsung dengan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Ril/Acm)