Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI Rampung, KPU Siap Lanjutkan Tahapan Pemilu


OKI
– Rangkaian pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Sabtu (31/8/2024). Dua paslon tersebut adalah HM Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Muhammad Irsan SE, mengonfirmasi bahwa semua tahapan pemeriksaan kesehatan bagi kedua paslon telah dilaksanakan dengan baik. Paslon JADI menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/8/2024), sementara paslon MURI menyusul sehari kemudian, pada Sabtu (31/8/2024).

“Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter. Lampiran hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diserahkan oleh tim dokter kepada KPU OKI,” ujar Irsan kepada wartawan pada Ahad (1/9/2024).

Irsan menjelaskan bahwa selain pengawalan terhadap proses pemeriksaan kesehatan, KPU OKI saat ini juga sedang melakukan verifikasi berkas kedua paslon yang telah mendaftar. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen dari masing-masing paslon.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawal proses verifikasi ini. Apabila ada berkas yang dianggap janggal, masyarakat bisa segera melaporkannya kepada KPU,” tegas Irsan.

Setelah seluruh proses verifikasi selesai, KPU OKI akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon. “Pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan pada 23 September 2024. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye,” terangnya.

Irsan berharap agar seluruh proses tahapan Pilkada ini, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemungutan suara, dapat berjalan lancar dan aman. “Alhamdulillah, tahapan yang sudah kami lewati berjalan lancar dan tertib. Semoga hingga penetapan calon Bupati OKI terpilih nanti, semuanya tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI, AKBP Gendi Marzanto, juga memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan zat adiktif dari kedua paslon. “Pemeriksaan ini kami lakukan bersama BNN Sumsel, dan Alhamdulillah, hasilnya negatif,” ungkap Gendi.

Dengan selesainya tahap pemeriksaan kesehatan ini, KPU OKI siap melangkah ke tahapan berikutnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi ini demi terciptanya pemilu yang bersih dan transparan.
Diberdayakan oleh Blogger.