Bawaslu OKI Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pemilih dalam DPSHP Pilkada 2024
Kayuagung, Realnews Sumatra – Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menegaskan pentingnya akurasi data pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024 yang berlangsung di Kecamatan Kayuagung pada Rabu (11/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Syahrin memberikan beberapa catatan penting terkait pengelolaan dan validitas data pemilih.
Syahrin mengingatkan bahwa permasalahan terkait data pemilih merupakan hal yang krusial dan harus segera ditangani dengan tepat. Ia menekankan bahwa jika terdapat perbedaan dalam data pemilih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus segera melaporkannya beserta bukti yang jelas, baik mengenai penambahan atau pengurangan jumlah pemilih.
“Jika terjadi perbedaan data, harus segera disampaikan dengan jelas apa yang berbeda, apakah ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih,” ujar Syahrin, mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses rekapitulasi data pemilih.
Syahrin juga menyoroti permasalahan yang sering muncul terkait kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dimiliki oleh dua orang berbeda. Ia menjelaskan bahwa hanya mengandalkan NIK saja tidak cukup untuk memastikan validitas data pemilih.
“Kesamaan nama dengan NIK yang sama tidak selalu berarti data tersebut valid. Ada kemungkinan satu NIK dimiliki oleh dua orang. Jika tidak ada langkah konkrit untuk perbaikan, data tersebut akan terus bermasalah dan dianggap ganda,” jelas Syahrin, memberikan penekanan pada pentingnya verifikasi data lebih lanjut.
Untuk mengatasi potensi masalah terkait NIK ganda dan data yang tidak valid, Syahrin menyarankan agar PPK bekerja sama proaktif dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) guna melakukan verifikasi data di lapangan. Jika ditemukan NIK yang sama namun dengan nama yang berbeda, ia menekankan agar segera memastikan kebenarannya dengan orang yang bersangkutan.
Syahrin juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penginputan data ke dalam sistem. “Ini bukan hanya soal data, tetapi juga soal sistem. Penginputan data harus teliti dan benar-benar mengikuti pola yang tepat,” pesan Syahrin kepada para anggota PPK. Hal ini bertujuan untuk mencegah kesalahan yang dapat berdampak pada ketepatan hasil pemilu.
Terakhir, Syahrin menyampaikan bahwa setelah pleno di tingkat Kecamatan selesai, data tersebut akan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa data yang diselesaikan pada pleno di tingkat Kecamatan sudah akurat dan lengkap agar tidak terjadi pengulangan pembahasan yang membebani proses di tingkat Kabupaten.
Dengan perhatian penuh terhadap validitas data pemilih, diharapkan setiap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menciptakan proses demokrasi yang lebih baik dan berkualitas.(Acm)