Bawaslu OKI Serukan Kampanye Damai dan Netralitas ASN pada Pilkada OKI 2024

 Kayuagung, Realnewssumatra  – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Romi Maradona, menekankan pentingnya mengikuti koridor aturan kampanye selama pelaksanaan Pilkada OKI 2024, terutama dalam hal larangan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), dan perangkat pemerintahan. Hal ini disampaikan Romi dalam acara Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI di GOR Biduk Kajang, Kayuagung, pada Selasa (24/9/2024).

Dalam sambutannya, Romi meminta seluruh tim kampanye untuk menjaga integritas proses demokrasi dengan berkompetisi secara adil tanpa melibatkan pihak yang dilarang. “Kami meminta seluruh tim kampanye pasangan calon untuk bertarung secara ‘fair’ dalam Pilkada ini. Tidak melibatkan ASN, kades, atau perangkat pemerintahan, karena pelanggaran ini bisa berimplikasi pada pidana pemilu,” tegasnya.

Romi juga mengingatkan pentingnya etika politik yang santun, mengimbau agar setiap tim kampanye lebih fokus mempromosikan program unggulan masing-masing calon daripada melakukan serangan negatif terhadap lawan. “Mari kita semua berpolitik dengan santun, hindari gesekan yang tidak perlu. Fokuslah pada program-program unggulan dari para calon,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kedua pasangan calon yang berkompetisi adalah putra-putri terbaik Kabupaten OKI, dengan visi yang sama untuk membangun daerah. “Kita semua yakin, kedua pasangan calon adalah putra-putri terbaik Kabupaten OKI, dan keduanya punya visi yang sama untuk membangun daerah ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Romi juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU OKI atas terselenggaranya Deklarasi Kampanye Damai. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan bukan hanya sebagai seremonial, melainkan menjadi wujud nyata komitmen untuk mewujudkan Pilkada OKI 2024 yang damai, tertib, dan berintegritas.

Dengan adanya deklarasi ini, Bawaslu OKI berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat menjaga suasana kondusif dan mematuhi aturan yang berlaku, guna menciptakan pemilu yang damai, bersih, dan berkualitas di Kabupaten OKI.(RIL/ACM)

Diberdayakan oleh Blogger.