Bawaslu OKI Pantau Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024: Jamin Proses Demokrasi yang Bersih dan Transparan
realnews– Kayuagung- -Dalam upaya memastikan kelancaran proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKI 2024, Bawaslu Ogan Komering Ilir (OKI) aktif memantau tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Pengundian tersebut berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Aula Demokrasi KPU OKI, dengan dua paslon resmi siap bersaing dalam kontestasi demokrasi ini.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan, termasuk pengundian nomor urut paslon ini, berlangsung sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada. Ini penting untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten OKI," ujar Romi.
Pada hari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Hasil pengundian menentukan bahwa paslon nomor urut 1 adalah pasangan Dja’far Shodiq dan Abdi Yanto yang dikenal dengan jargon "JADI", sementara nomor urut 2 ditempati oleh pasangan Muchendi dan Supriyanto, yang mengusung nama "MURI".
Dengan penetapan nomor urut ini, kedua paslon kini bersiap menghadapi tahapan penting berikutnya, yaitu kampanye. Tahap ini menjadi krusial dalam upaya menarik simpati dan dukungan masyarakat, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen paslon dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan damai.
Romi Maradona kembali mengingatkan seluruh peserta pemilihan untuk menciptakan suasana demokrasi yang damai dan kondusif selama tahapan kampanye. "Kami harapkan semua pihak, terutama para paslon dan pendukungnya, dapat menjaga iklim demokrasi yang tenang dan damai hingga pemungutan dan penghitungan suara," tambahnya.
Di samping itu, Bawaslu OKI juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku selama masa kampanye. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, menyampaikan imbauan kepada para paslon untuk berhati-hati dalam setiap langkah kampanye mereka.
"Kami mengimbau paslon untuk mematuhi aturan kampanye, termasuk larangan melibatkan ASN, anak di bawah umur, serta berkampanye di tempat yang dilarang. Mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada yang bersih, transparan, dan berkualitas di Kabupaten OKI," jelas Kafrowi dengan tegas.
Rapat pengundian ini turut dihadiri oleh unsur penting dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKI, termasuk paslon Bupati dan Wakil Bupati, perwakilan partai politik pengusung, serta para pendukung masing-masing pasangan calon. Kehadiran media dalam acara tersebut juga menambah transparansi proses, sehingga masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan Pilkada dengan baik.(acim)