Bawaslu OKI Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Dokumen Pendidikan Bakal Calon Kepala Daerah
Palembang, Realnews Sumatera – Bawaslu OKI terus memperkuat pengawasan verifikasi faktual (verfak) terhadap dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) OKI 2024. Pada Rabu (4/9/2024), tim pengawasan yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, melakukan kunjungan langsung ke dua universitas terkemuka di Palembang, Universitas Sjakhyakirti (UNISTI) dan Universitas Sriwijaya (UNSRI).
Oki menjelaskan bahwa pengawasan terhadap verfak dokumen pendidikan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan untuk memastikan bahwa setiap detail dokumen, mulai dari identitas hingga nomor ijazah dan legalisirnya, sesuai dengan data yang dimiliki oleh instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut. “Kami melakukan pengawasan ini dengan sangat teliti dan langsung ke sumbernya. Ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan sebagai persyaratan pendaftaran bakal calon,” ungkap Oki saat berada di UNSRI.
Menurut Oki, langkah ini diambil untuk menjamin bahwa dokumen yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Mengingat potensi pemalsuan dokumen di era digital saat ini, Bawaslu OKI merasa perlu untuk memverifikasi langsung ke instansi pendidikan tempat para bakal calon menempuh studinya. “Kami tidak ingin ada celah sedikit pun yang bisa disalahgunakan,” terang Oki.
Di UNSRI, tim Bawaslu OKI fokus pada validasi dokumen milik Muchendi, salah satu Bakal Calon Bupati OKI 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Sub Koordinator Registrasi UNSRI, Sudiro, mengonfirmasi bahwa Muchendi benar-benar merupakan lulusan Fakultas Ekonomi UNSRI pada tahun 2009. “Muchendi juga melanjutkan studinya di UNSRI dan meraih gelar Magister Sains pada tahun 2024. Kami siap memberikan informasi yang valid terkait alumni kepada Bawaslu OKI dan KPU OKI,” ujar Sudiro.
UNSRI juga memfasilitasi verifikasi dokumen dengan memberikan akses online untuk memeriksa data alumni. “Kami siap membantu memastikan keabsahan dokumen tersebut,” tambah Sudiro.
Sebelumnya, tim Bawaslu OKI mengunjungi UNISTI untuk memverifikasi dokumen milik Abdiyanto Fikri, Bakal Calon Wakil Bupati OKI 2024. Di UNISTI, mereka disambut oleh Wakil Rektor I, Amir Mahmud, yang mengonfirmasi keabsahan dokumen Abdiyanto. “Berdasarkan hasil verifikasi, kami memastikan bahwa Abdiyanto Fikri lulus dari UNISTI pada tahun 2008,” ujar Amir. UNISTI juga memberikan akses online untuk memverifikasi data alumni dan siap menyediakan bukti keabsahan dokumen dalam bentuk soft file kepada KPU OKI.
Oki menggarisbawahi bahwa pengawasan verfak ini sangat penting untuk menjaga integritas proses pemilihan. "Pengawasan yang ketat ini bukan hanya tentang memastikan dokumen sah, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat. Jika dalam proses pencalonan saja mereka sudah jujur, masyarakat tentu akan lebih percaya bahwa bakal calon pemimpin yang mereka pilih akan berlaku jujur dalam memimpin nanti," tandas Oki.
Dengan pengawasan yang dilakukan langsung ke sumber verifikasi, Bawaslu OKI berupaya memastikan bahwa semua dokumen yang diajukan oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI benar-benar valid dan sah, sehingga proses Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.(Acm)