Bawaslu OKI Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Dokumen Pencalonan Supriyanto di SMAN 1 Mesuji



Kayuagung, Realnews Sumatera – Bawaslu OKI terus berkomitmen untuk memastikan integritas Pilkada OKI 2024 dengan melakukan pengawasan ketat terhadap proses verifikasi faktual (verfak) dokumen pencalonan. Salah satu langkah pengawasan yang dilakukan adalah memverifikasi ijazah milik Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Supriyanto pada Senin (2/9/2024) di SMAN 1 Mesuji, Kabupaten OKI, tempat Supriyanto menyelesaikan pendidikan.

Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menegaskan pentingnya proses verfak ini untuk memastikan keabsahan setiap dokumen pencalonan, serta untuk mencegah masalah yang dapat muncul di kemudian hari. “Pengawasan verfak ini sangat krusial. Kami tidak hanya memeriksa dokumen yang dilampirkan, tetapi juga memastikan dokumen tersebut sah dan sesuai dengan data di lembaga pendidikan terkait,” ujar Oki.

Menurut Oki, syarat pencalonan merupakan hal yang sangat sensitif. Ketidakcocokan atau ketidakabsahan dokumen bisa menimbulkan masalah besar. Oleh karena itu, Bawaslu OKI melakukan pengawasan langsung ke sekolah yang mengeluarkan ijazah, untuk memastikan segala sesuatunya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengambil langkah tegas dengan memverifikasi langsung ke sekolah yang mengeluarkan ijazah. Kami ingin memastikan bahwa setiap calon yang maju benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya.

Kepala Tata Usaha SMAN 1 Mesuji, Sulis, menyatakan bahwa pihak sekolah sangat mendukung proses verifikasi ini dan telah menyiapkan semua data yang dibutuhkan oleh Bawaslu OKI dan KPU OKI. “Kami sangat terbuka dalam memberikan informasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung proses pemilihan yang bersih dan transparan,” ujar Sulis.

Selama proses verfak, Bawaslu OKI dan KPU OKI melakukan pencocokan langsung dengan data yang ada di sekolah, termasuk memeriksa buku agenda dan rekam jejak akademik Supriyanto. Sulis juga mengonfirmasi bahwa setelah pencocokan dilakukan, semua data yang dilampirkan oleh Supriyanto cocok dengan data asli yang ada di sekolah.

Bawaslu OKI juga memastikan keabsahan ijazah Supriyanto dengan mendengarkan keterangan dari seorang guru yang pernah mengajarnya. Guru tersebut membenarkan bahwa Supriyanto merupakan siswa SMAN 1 Mesuji dan lulus pada tahun 1999. “Supriyanto memang siswa kami. Saya mengingatnya sebagai siswa yang berkelakuan baik dan aktif dalam organisasi sekolah,” ujar guru tersebut.

Dengan adanya verifikasi ini, Bawaslu OKI berharap seluruh proses pencalonan berjalan lancar tanpa hambatan terkait keabsahan dokumen. Oki menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan saat verfak, tetapi juga sepanjang seluruh tahapan pencalonan. “Kami akan terus melakukan pengawasan yang melekat hingga seluruh proses pencalonan selesai. Kami ingin memastikan setiap tahapan dilalui dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Oki.(Acm)

Diberdayakan oleh Blogger.