Bawaslu OKI Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah

Palembang, Realnews Sumatera – Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu OKI terus melakukan pengawasan intensif terhadap proses verifikasi faktual (verfak) dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang dilaksanakan oleh KPU OKI.

Proses verfak ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap dokumen yang diajukan oleh bakal calon sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tahapan verfak ini dijadwalkan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Pada Rabu (4/9/2024), KPU OKI melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan milik Bakal Calon Bupati, Dja'far Shodiq. Fokus verifikasi kali ini adalah ijazah yang diterbitkan oleh SPG YPLP PGRI Pematang Panggang. Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan yang sangat ketat untuk memastikan keaslian ijazah tersebut.

"Hasil verifikasi faktual terhadap ijazah milik Dja'far Shodiq dinyatakan valid dan asli. Keabsahan ijazah tersebut sudah diakui karena telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan," ungkap Romi saat melakukan pemantauan langsung di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Romi menambahkan, "Kami di Bawaslu OKI sangat serius dalam melakukan pengawasan ini. Setiap dokumen yang diverifikasi harus memenuhi semua persyaratan, dan prosesnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak ingin ada keraguan di masyarakat terkait kelayakan para calon yang maju di Pilkada."

Bawaslu OKI juga terus memperkuat koordinasi dengan KPU OKI dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa seluruh proses verfak berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Romi menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara dan pengawas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU OKI dan instansi terkait untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan. Kami ingin menjaga kepercayaan publik terhadap Pilkada, sehingga tidak ada lagi ruang bagi keraguan atau ketidakpercayaan," ujar Romi.

Anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Sumatera Selatan yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses verifikasi ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Sumatera Selatan yang telah bersedia membantu kami mencocokkan berkas yang dilampirkan oleh Bakal Calon sebagai syarat pendaftaran ke KPU OKI. Dukungan ini sangat penting untuk memastikan keabsahan setiap dokumen yang diverifikasi," kata Didi.

Didi menambahkan bahwa proses verfak ini bukan hanya penting untuk memastikan kelengkapan persyaratan administrasi, tetapi juga untuk menjaga integritas seluruh tahapan Pilkada. "Verifikasi faktual ini adalah bagian yang sangat krusial dalam rangkaian Pilkada. Ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap calon yang maju benar-benar layak dan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Dengan pengawasan yang intensif dan dukungan dari berbagai pihak, Bawaslu OKI optimis bahwa Pilkada di Kabupaten OKI dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis.(Acm)

Diberdayakan oleh Blogger.