Anggota Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, menjelaskan bahwa supervisi ini bertujuan untuk menginventarisir data yang nantinya akan digunakan sebagai data dukung dalam penetapan DPT. Langkah ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang mungkin terjadi di setiap desa dan kecamatan, serta mencegah potensi masalah sejak dini.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan Bawaslu agar potensi permasalahan dalam penetapan DPT dapat dicegah sejak awal. Data yang diinventarisir ini akan menjadi acuan dalam rapat pleno penetapan DPT di tingkat kabupaten dalam waktu dekat,” ungkap Kafrowi.
Lebih lanjut, Kafrowi menambahkan bahwa pihaknya meminta seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Pedamaran Timur untuk berkumpul guna mengevaluasi kendala yang mereka hadapi saat mengawasi pelaksanaan rapat pleno penetapan DPSHP tingkat kecamatan.
“Kami ingin mengetahui masalah yang dihadapi pengawas saat rapat pleno. Hal ini penting agar kita dapat mencegah permasalahan tersebut naik ke tingkat yang lebih tinggi dan memastikan kelancaran proses pengawasan,” tambahnya.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian Bawaslu OKI adalah keterbatasan akses terhadap data pemilih by name by address, yang sangat dibutuhkan untuk pengawasan mendetail. Kafrowi menjelaskan bahwa data pemilih DPSHP, termasuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, dan data pemilih disabilitas, tidak sepenuhnya diberikan oleh KPU OKI.
“Keterbukaan informasi sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, terutama bagi Bawaslu yang bertugas mengawasi. Selama ini, Bawaslu hanya mendapatkan rekap dalam Berita Acara (BA), namun bukan data lengkap by name dan by address,” jelas Kafrowi. “Padahal, untuk mengawasi dengan baik, kami memerlukan akses data yang lebih lengkap.”
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan BA Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan Pedamaran Timur Nomor 059/PPK/Petir/1602/2024, Kecamatan Pedamaran Timur memiliki 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 7 desa, dengan total 16.815 pemilih, yang terdiri dari 8.605 pemilih laki-laki dan 8.210 pemilih perempuan.
Kunjungan dan pengawasan Bawaslu OKI di Kecamatan Pedamaran Timur ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terhadap kendala yang ada, sehingga proses penetapan DPT dapat berjalan transparan, akurat, dan tanpa hambatan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan daftar pemilih yang ditetapkan nantinya berkualitas dan mencerminkan daftar pemilih yang sah serta valid, guna mewujudkan Pilkada yang adil dan demokratis.(Acm)