Bawaslu OKI Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas Menjelang Kampanye Pilkada 2024
Kayuagung, Realnews Sumatera – Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu OKI kembali menegaskan pentingnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKI untuk menjaga netralitas dalam proses demokrasi. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran dan menghindari konflik yang bisa mencoreng integritas Pilkada.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengingatkan ASN agar menghindari kehadiran dalam acara kampanye atau kegiatan apapun yang diselenggarakan oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon). “Sebaiknya ASN menghindari hadir dalam kampanye atau kegiatan apapun yang digelar oleh Bapaslon. Daripada tertangkap tim kami dan terlibat masalah pelanggaran Pilkada, lebih baik tidak datang sama sekali,” ujar Romi, pada Jumat (6/9/2024).
Romi menegaskan bahwa ketidaknetralan ASN adalah salah satu potensi konflik yang sudah dipetakan oleh Bawaslu. Ia menambahkan bahwa pelanggaran ini tidak hanya merusak netralitas aparatur negara, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. "Ketidaknetralan ASN sangat berbahaya, karena ini menyangkut integritas lembaga pemerintah. Jika terbukti melanggar, ASN bisa dikenai sanksi sesuai bukti yang diperoleh, baik melalui foto, video, maupun dokumen lainnya," jelas Romi.
Bawaslu OKI sebelumnya telah mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 094/PM.00.02/K.SS-09/6/2024 pada 19 Juni 2024, yang mengingatkan ASN, TNI, Polri, dan pejabat daerah untuk menjaga netralitas mereka selama seluruh proses Pilkada. "Surat ini sebagai pengingat penting bagi semua pihak agar tidak melakukan pelanggaran. Kami tidak ingin ada yang tersandung masalah, terutama terkait ketidaknetralan ASN," tambah Romi.
Selain itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, mengingatkan ASN dan pejabat daerah untuk tidak melakukan tindakan yang dapat dianggap menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Hal ini mencakup penggunaan fasilitas negara atau program pemerintah yang harus dijaga netralitasnya.
“Bukan hanya soal menghadiri kampanye, tetapi juga penggunaan fasilitas jabatan, fasilitas negara, hingga program-program pemerintah. Semua harus dipastikan netral,” tegas Kafrowi.
Kafrowi juga mengingatkan agar ASN, TNI, Polri, serta pejabat daerah lainnya menjaga sikap profesionalisme dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang menunjukkan keberpihakan. "Pilkada yang sukses tidak hanya bergantung pada calon yang berkompetisi, tetapi juga dari netralitas para pejabat publik dan penegakan hukum yang adil. Semua pihak harus berkomitmen menjaga proses ini agar berjalan dengan baik," tutup Kafrowi.
Dengan adanya peringatan dan imbauan ini, Bawaslu OKI berharap Pilkada 2024 di Kabupaten OKI dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.(Acm)