Bawaslu OKI Imbau Bacalon dan Tim Sukses Patuhi Aturan Pemasangan APS di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menjelaskan bahwa meskipun APS tidak termasuk pelanggaran, penggunaannya harus tetap dilakukan dengan bijak dan sesuai ketentuan. “APS diperbolehkan selama tidak mengandung unsur ajakan untuk memilih atau sejenisnya. Namun, eloknya memang tidak dipasang sebelum masa kampanye dimulai,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (10/9/2024).
Romi juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam pemasangan APS. Meski tidak dilarang, ia mengingatkan para bacalon untuk tidak memasang APS sembarangan sebelum masa kampanye resmi berlangsung, yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
“Bawaslu mengingatkan, ada beberapa tempat yang dilarang menjadi lokasi pemasangan APS atau APK, seperti tempat ibadah, rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, gedung pemerintah, hingga fasilitas publik seperti taman dan pepohonan,” tambahnya.
Bawaslu OKI juga akan mengawasi secara ketat seluruh tahapan kampanye. Romi mengingatkan bahwa setiap kegiatan kampanye harus dilaporkan kepada pihak Bawaslu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, termasuk kampanye hitam (black campaign) yang sering muncul menjelang pemilihan.
“Setiap kegiatan kampanye wajib dilaporkan kepada Bawaslu. Hal ini untuk memudahkan kami dalam mengawasi, mencegah, dan mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, termasuk praktik kampanye hitam,” ungkap Romi.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keindahan tata kota dan ketertiban umum, Bawaslu OKI berharap bacalon dan tim sukses dapat menghormati aturan terkait pemasangan APS dan APK. Romi juga mengimbau agar semua pihak berpartisipasi menjaga lingkungan dengan tidak memasang bahan kampanye di lokasi-lokasi terlarang.
“Kami berharap para bakal calon dan tim sukses mereka tidak hanya fokus pada upaya menarik simpati pemilih, tetapi juga mematuhi peraturan yang melarang pemasangan APS dan APK di sembarangan tempat. Keindahan tata kota dan ketertiban umum harus dijaga oleh semua pihak,” pungkas Romi.
Dengan partisipasi semua pihak, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten OKI dapat berlangsung dengan lancar, teratur, dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang sehat.(Acm)