Bawaslu OKI Dorong Validitas dan Akurasi Data Menjelang Penetapan DPT Pilkada 2024

Kayuagung, Realnews Sumatra – Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan sejumlah masukan strategis guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Masukan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang diadakan di Aula Demokrasi KPU OKI, Rabu (18/9/2024).

Oki Mabruri menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam penyusunan daftar pemilih. Ia menekankan bahwa Bawaslu bukanlah hambatan, melainkan mitra strategis bagi KPU untuk memastikan data pemilih yang sah dan terverifikasi.

“Kami berharap jika ada masalah terkait data pemilih, itu bisa segera diselesaikan sebelum penetapan DPT di tingkat kabupaten. Kami siap memberikan saran dan dukungan untuk memperbaiki data. Jika diperlukan, kami juga mengharapkan akses data yang sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Oki.

Salah satu isu utama yang disorot oleh Bawaslu OKI adalah masih adanya pemilih yang tercatat tidak memenuhi syarat (TMS), meski telah dilakukan perbaikan sebelumnya. Dalam pengecekan di beberapa kecamatan, data pemilih TMS ini bahkan masih terlihat dalam sistem DPT Online.

Oki menekankan bahwa masalah ini harus segera dituntaskan karena jika dibiarkan, dapat memicu sengketa hasil Pilkada. Mengingat Pilkada OKI 2024 berlangsung secara "head to head", ketidaksesuaian data pemilih berpotensi meningkatkan konflik.

“Jika data pemilih tidak valid, ini bisa memicu sengketa lebih besar, apalagi dengan hanya dua pasangan calon. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan,” tegas Oki.

Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu OKI mengingatkan KPU untuk segera melakukan sinkronisasi data antar kecamatan sebelum DPT disahkan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan oleh seluruh pihak—termasuk penyelenggara dan peserta—bersifat seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami harap masalah ini bisa selesai segera. Jika tidak, kami akan kembali mengangkatnya pada penetapan DPT tingkat kabupaten. Kami tidak ingin ada hambatan saat DPT sampai ke tingkat provinsi,” tambah Oki.

Dengan adanya koordinasi dan kolaborasi yang lebih intensif antara Bawaslu dan KPU, diharapkan proses penetapan DPT dapat berjalan lancar dan akurat. Validitas DPT ini menjadi fondasi penting dalam mengurangi potensi sengketa dan menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada 2024 di Kabupaten OKI.

Kolaborasi yang terjalin ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang adil, transparan, dan berintegritas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat daerah.(Acm)

Diberdayakan oleh Blogger.