Bawaslu OKI Awasi Penetapan DPT untuk Pilkada 2024: 577.241 Pemilih Terdaftar


Kayuagung, Realnews Sumatra – Bawaslu OKI secara aktif mengawasi proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten, yang digelar di Aula Demokrasi KPU OKI pada Kamis (19/9/2024). Dalam rapat tersebut, sebanyak 577.241 pemilih resmi ditetapkan sebagai DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menjelaskan bahwa total DPT tersebut terdiri dari 294.966 pemilih laki-laki dan 282.275 pemilih perempuan. Ia juga menyatakan bahwa data ini merupakan hasil pemutakhiran data pemilih melalui beberapa tahap yang dilakukan secara teliti.

“Proses penetapan DPT ini adalah hasil kerja keras yang telah melalui pemutakhiran data secara cermat. Kami berharap data ini menjadi dasar yang akurat untuk penyelenggaraan Pilkada OKI 2024,” ujar Romi.

RA. Muhammad Oki Mabruri, anggota Bawaslu OKI, memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah berkolaborasi dengan baik. Ia mengakui bahwa KPU dan jajaran penyelenggara pemilu responsif dalam menindaklanjuti berbagai masukan, khususnya yang disampaikan oleh Bawaslu selama tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Kami mengapresiasi langkah responsif dari KPU dan penyelenggara pemilu lainnya yang menindaklanjuti saran perbaikan terkait DPSHP. Hal ini menunjukkan koordinasi yang solid dalam memastikan akurasi data pemilih,” ungkap Oki.

Oki menyoroti pentingnya pembaruan data, terutama terkait pemilih yang telah meninggal dunia. Ia mengimbau KPU dan jajarannya untuk lebih aktif bekerja sama dengan pemerintah desa guna memastikan validitas data hingga hari pemilihan.

“Koordinasi dengan pemerintah desa terkait data pemilih yang telah meninggal dunia harus lebih ditingkatkan. Pendekatan yang proaktif diperlukan agar pemutakhiran data tetap efektif,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Bawaslu OKI bersama Panwascam se-Kabupaten OKI juga telah mengeluarkan imbauan kepada PPK dan KPU OKI untuk meminimalisir kesalahan prosedur dalam penyusunan daftar pemilih.

Proses rekapitulasi dan penetapan DPT juga disaksikan oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKI. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan ditetapkannya DPT ini, Kabupaten OKI kini siap memasuki tahap lanjutan persiapan Pilkada 2024. Pilkada ini akan menjadi momen penting untuk memilih pemimpin, baik di tingkat provinsi (Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan) maupun daerah (Bupati dan Wakil Bupati OKI) untuk periode 2024-2029.

Bawaslu OKI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat guna memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.(Acm)

Diberdayakan oleh Blogger.