Polsek Tulung Selapan dan BKO Polda Sumsel Amankan 15 Remaja Aksi Tawuran Remaja


OKIGabungan personel dari Polsek Tulung Selapan dan BKO Polda Sumsel berhasil mencegah aksi tawuran remaja di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Keberhasilan ini berkat respons cepat aparat setelah menerima laporan dari warga setempat.

Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan Ketua RT 07 Desa Tulung Selapan Ilir, Ibu Supini, yang mendapati sekelompok remaja sedang bersiap melakukan tawuran. Para remaja tersebut berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke rumah Ketua RT, sebelum akhirnya pihak RT menghubungi Polsek Tulung Selapan untuk tindakan lebih lanjut.


Mendapatkan laporan tersebut, AKP Budi Santoso segera memerintahkan personelnya menuju lokasi kejadian di Dusun Pulau Seribu. Pada saat yang bersamaan, tim BKO Karhutlah yang sedang patroli di Desa Tulung Selapan Timur juga menerima informasi terkait aksi tawuran ini dan segera menuju lokasi untuk memberikan bantuan.


Setibanya di lokasi, gabungan personel Polsek Tulung Selapan dan BKO Karhutlah berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran. Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain satu pedang samurai, dua celurit dengan gagang pipa paralon, dan satu pistol airsoft gun beserta empat butir peluru.


Kapolsek AKP Budi Santoso menjelaskan bahwa para remaja tersebut terdiri dari R (15), D (14), IS (14), DP (15), CA (13), H (18), J (14), F (13), O (11), M (13), R (13), YS (14), B (12), YM (13), dan BH (14). "Barang bukti berupa senjata tajam dan pistol airsoft gun kami amankan bersama remaja-remaja ini di Polsek Tulung Selapan untuk menghindari amukan massa," jelasnya.


Diketahui, salah satu pelaku berinisial B (12) membawa pistol airsoft gun, sementara dua remaja lainnya, V dan M, yang diduga membawa celurit dan samurai, berhasil melarikan diri. "Untuk pelaku B, kami sudah terbitkan Laporan Polisi Model A dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk V dan M, kami akan segera melakukan proses hukum setelah mereka berhasil diamankan," tambah AKP Budi.


Kapolsek juga menyatakan bahwa para remaja yang diamankan akan dikembalikan kepada orang tua dan perangkat desa masing-masing setelah dibuatkan surat pernyataan, surat jaminan, dan surat wajib lapor guna pembinaan lebih lanjut.


Tindakan cepat ini berhasil mencegah potensi konflik yang lebih besar dan memastikan situasi di wilayah Tulung Selapan tetap kondusif. "Kami mengapresiasi kerjasama antara warga, perangkat desa, dan personel kami dalam mencegah tawuran ini. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama kami," tutup AKP Budi Santoso.

Diberdayakan oleh Blogger.