Polsek Pampangan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Desa Sepang


OKI
- Polsek Pampangan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Sepang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kasus ini melibatkan pelaku berinisial IW (28), seorang warga setempat, yang diduga mencuri satu unit mesin pompa air merk Shimizu dan beberapa potongan besi bekas milik E (32), yang juga merupakan warga desa tersebut.

Kejadian ini bermula pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika pelaku masuk ke dalam gudang yang berada di belakang rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci. Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi, menjelaskan bahwa IW pertama kali mengambil mesin pompa air dengan memotong kabelnya. Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 11.00 WIB, IW kembali memasuki gudang dan mengambil beberapa potongan besi bekas.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 500.000. Menyadari kehilangan tersebut, E segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Pampangan.

Tindak lanjut dari laporan ini dilakukan dengan cepat oleh pihak kepolisian. Sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Pampangan menerima informasi dari warga setempat bahwa pelaku telah diamankan oleh masyarakat. Kapolsek Pampangan bersama anggotanya segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga dicuri.

Saat ini, IW dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pampangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Pampangan, mengingat pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.

Diberdayakan oleh Blogger.