Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dalam Operasi Sikat Musi II 2024


Pagaralam - Dalam rangka Operasi Sikat Musi II 2024, Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Rabu, 7 Agustus 2024. Operasi ini berhasil mengamankan tersangka YOGA APRIANSYAH (32), seorang petani dan warga Dempo Utara, Kota Pagaralam. Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Tersangka YOGA diketahui merupakan residivis kasus serupa, sebelumnya divonis dan menjalani hukuman selama empat bulan pada tahun 2015. Selama beberapa bulan terakhir, YOGA berhasil menghindari penangkapan dengan berpindah-pindah lokasi, termasuk ke daerah Lahat dan Kabupaten Pali, Sumsel.


Penangkapan YOGA juga berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-23//II/2024/Res Pagaralam/Polda Sumsel tanggal 4 Februari 2024 atas nama pelapor Joko Wahono (28), seorang pedagang dari Desa Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam. Joko melaporkan bahwa pada 4 Februari 2024 sekitar pukul 12.20 WIB, rumahnya dibobol dan sejumlah barang berharga dicuri, termasuk uang tunai Rp 1.000.000, satu unit HP merk ITEL P40, mesin gerinda merk Mailtank warna oranye, dan mesin las merk Mailtank warna oranye.


Selain itu, tersangka juga mengakui telah melakukan beberapa pencurian lainnya, termasuk pencurian sepeda motor milik warga Talang Bodong, Desa Bumi Agung pada tahun 2024. Saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pagaralam.



Dalam operasi ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka meliputi satu unit HP merk ITEL P40, satu mesin gerinda merk Mailtank warna oranye, dan satu mesin las merk Mailtank warna oranye.


Operasi Sikat Musi II 2024 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang bertujuan menekan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Pagaralam dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya.


Dengan tertangkapnya tersangka YOGA APRIANSYAH, diharapkan kasus-kasus pencurian serupa dapat berkurang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Pagaralam mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.(ARG)

Diberdayakan oleh Blogger.