Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Bukti Komitmen Tegakkan Hukum
Dalam sambutannya, Kajari OKI Hendri Hanafi menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bukti komitmen dalam menegakkan hukum. "Hari ini menjadi momentum bagi kita untuk menyaksikan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang ditangani oleh Kejari OKI. Ini menjadi simbol bagi kita dan pemerintah untuk terus menegakkan hukum dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," ujar Hendri.
Hendri juga menyoroti berbagai tantangan dalam memberantas kejahatan di wilayah OKI, termasuk keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM), serta luasnya geografis kabupaten. "Kami juga mengundang dari PGRI karena belakangan banyak anak sekolah menjadi korban kejahatan yang terjadi di dunia pendidikan. Dengan dukungan dari PGRI, mudah-mudahan sekolah bisa kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan mengembangkan diri," tambahnya.
Selain itu, Hendri menyoroti peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba, penggunaan senjata tajam, dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menumpas kejahatan. "Kolaborasi kita semua akan memberikan kemudahan dan kekuatan untuk memberantas kejahatan. Semoga kita diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Allah untuk melaksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kejari OKI dalam menegakkan hukum. "Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kajari OKI menegakkan hukum sekaligus memberitahukan kepada masyarakat bahwa barang bukti dari suatu kasus yang telah memiliki hukum tetap itu akan dimusnahkan," kata Asmar. Ia berharap kegiatan pemusnahan ini dapat meminimalisir kejahatan di lingkungan masyarakat.
Saat diwawancara, Kajari OKI Hendri Hanafi menjelaskan bahwa hari ini telah dimusnahkan beberapa barang bukti periode Januari hingga Juli 2024, antara lain 57 berkas perkara narkotika dengan 70 bungkus/paket kecil sabu-sabu seberat 310 gram, 50 butir ekstasi, dan 40 gram ganja yang dimusnahkan dengan cara diblender. Selain itu, empat berkas perkara dengan lima pucuk senjata api dimusnahkan dengan cara digerinda, sembilan butir amunisi aktif, empat butir peluru dan empat selongsong, sembilan berkas perkara senjata tajam (sajam) dengan 14 buah sajam juga dimusnahkan dengan cara digerinda, serta barang bukti lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kasi Intel Kejari OKI Alex Akbar menegaskan tujuan pemusnahan barang bukti adalah untuk memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak menumpuk di Kejari OKI dan tetap dalam kondisi awal. "Kami berharap tindak kejahatan ke depan dapat menurun sehingga mengurangi beban tugas penegak hukum," tutupnya.
Dengan kegiatan ini, Kejari OKI berharap dapat terus meningkatkan komitmen dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten OKI.