Kapolda Sumsel Kunjungi Kecamatan Tulung Selapan untuk Tinjau Kesiapan Karhutla


OKI
- Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan peralatan dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Rombongan Kapolda Sumsel berangkat dari rumah dinas Kapolda sekitar pukul 06.30 WIB dengan kendaraan sprinter. Dalam kegiatan ini, Kapolda didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, termasuk Irwasda, Karoops, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirbinmas, dan Dansat Brimob.


Sekitar pukul 08.30 WIB, rombongan tiba di Kantor Camat SP. Padang dan disambut oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, didampingi Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu, SIK, serta beberapa PJU Polres OKI, Camat SP. Padang, dan Danramil SP. Padang. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Kecamatan Tulung Selapan dengan menggunakan kendaraan roda dua, memakan waktu sekitar 2 jam 30 menit.


Di Kecamatan Tulung Selapan, rombongan disambut oleh Camat Tulung Selapan Bapak M. Soleh, S.Sos., Danramil Tulung Selapan, Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso, serta seluruh kepala desa dalam kecamatan tersebut. Setelah beristirahat sejenak dan makan siang bersama, Kapolda meninjau kesiapan peralatan karhutla di wilayah itu.


Kapolda Sumsel memberikan arahan kepada masyarakat dan stakeholder di Aula Kantor Camat Tulung Selapan mengenai upaya pencegahan karhutla. Ia menekankan beberapa poin penting terkait kesiapan menghadapi karhutla, antara lain:


1. Koordinasi dan Kerjasama: 

Seluruh elemen, termasuk instansi dan masyarakat, harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

2. Peran Perusahaan:

Pihak perusahaan di Kecamatan Tulung Selapan diharapkan menjaga wilayahnya agar tidak terjadi karhutla dan berperan aktif dalam membantu memadamkan karhutla dengan prasarana yang ada.

3. Peran Masyarakat:

Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat umum diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta turut serta memadamkan api apabila terjadi karhutla di wilayahnya.

4. Penguatan Infrastruktur: 

Penguatan infrastruktur dan sumber daya dalam penanggulangan karhutla, termasuk penyediaan peralatan pemadam kebakaran yang memadai serta pelatihan bagi petugas pemadam dan relawan.

5. Penegakan Hukum:

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan tanpa toleransi.

6. Dana Desa:

Kepala desa diharapkan segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk mengalokasikan dana desa guna pencegahan dan penanggulangan karhutla.


"Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi musim kemarau," ujar Kapolda. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, instansi terkait, perusahaan perkebunan, dan masyarakat untuk mencegah dan menangani karhutla secara efektif.


Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolda Sumatera Selatan beserta rombongan bertolak dari Kecamatan Tulung Selapan menuju Palembang. Dalam perjalanan tersebut, Kapolda menyempatkan diri untuk singgah di Kecamatan Pangkalan Lampam dan Pampangan guna mengecek kesiapan peralatan untuk antisipasi karhutla. Ia memastikan bahwa semua alat dalam kondisi siap pakai dan berdialog dengan petugas pemadam serta relawan untuk mengevaluasi kesiapan mereka dalam menghadapi ancaman karhutla.

Diberdayakan oleh Blogger.