Diskominfo OKI Jalin Kerjasama dengan RRI untuk Penyebaran Informasi Digital
OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kini dapat memanfaatkan Content Management System (CMS) milik Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk memperluas penyebaran informasi secara digital. Kerjasama ini resmi dijalin melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala Stasiun LPP RRI Palembang, Rahma Juwita, dan Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten OKI, Adi Yanto, di Palembang pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam perjanjian tersebut, RRI memberikan akses kepada admin Diskominfo OKI untuk mengunggah berbagai informasi terkait pemerintahan, ekonomi, dan budaya Kabupaten OKI melalui CMS RRI Nasional. Rahma Juwita menjelaskan, kerjasama ini merupakan bagian dari program RRI pusat yang bertujuan untuk saling bertukar informasi dengan pemerintah daerah, sehingga informasi dari daerah dapat disebarluaskan secara nasional melalui jejaring RRI.
"Kerjasama ini memungkinkan informasi daerah, seperti dari Kabupaten OKI, dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia melalui portal berita RRI dan aplikasi RRI News. Ini juga tanpa biaya, karena RRI adalah lembaga penyiaran publik," ungkap Rahma Juwita.
Rahma Juwita juga menambahkan bahwa RRI kini telah bertransformasi menjadi lembaga penyiaran multi-channel yang dapat diakses melalui berbagai platform, termasuk YouTube dan portal online RRI, selain melalui siaran radio tradisional.
Plt. Kepala Diskominfo OKI, Adi Yanto, menyambut baik kerjasama ini dan menyampaikan apresiasinya kepada RRI yang telah membuka ruang bagi Pemda OKI untuk berpartisipasi dalam CMS RRI. "Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk menyebarluaskan berbagai informasi positif tentang Kabupaten OKI. Kami berharap setiap kabar baik yang disampaikan dapat memberikan optimisme dan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Adi Yanto menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan di tengah disrupsi informasi, terutama bagi lembaga publik. Ia menjelaskan bahwa distribusi informasi kini tidak hanya terbatas pada media terestrial, tetapi juga perlu diperluas ke platform digital.
"Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, Diskominfo OKI juga terus memperbarui platformnya untuk menjangkau audiens yang lebih luas, baik melalui media mainstream maupun media sosial dan aplikasi. Dengan adanya kerjasama ini, informasi terkait Kabupaten OKI dapat tersebar lebih luas dan efektif," tutup Adi Yanto.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyebaran informasi di Kabupaten OKI, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.